KPU Tanah Bumbu Musnahkan 22 Surat Suara Rusak Pilkada


BATULICIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melakukan pemusnahan suara rusak pada Pikada 2024 pemilihan gubernur wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, di depan Gedung Mahligai di Gunung Tinggi, tepatnya tidak jauh dari Masjid Nurussalam, Senin (25/11/2024).

Langkah ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan hanya surat suara layak yang digunakan.

Ada 22 surat suara rusak yang dimusnahkan di antaranya surat Slsuara calon Gubenur dan Wakil Gubenur sebanyak 15 lembar, kemudian surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu sebanyak 7 lembar.

Pemusnahan surat suara itu disaksikan langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya di wakili Waka Polres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan dan Perwakilan Kesbangpol, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Bumbu, Puryadi dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa surat suara yang rusak itu karena sobek, cacat, gambar yang kurang jelas sebelum surat suara itu dilipat.

"Dari sekian ribu, hanya sedikit yang kita temukan rusak, untuk surat suara Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalsel itu ada sebanyak 15, dan untuk surat suara yang rusak, surat surat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu ada 7 surat suara yang Hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar,"ujar Puryadi.

Selain pemusnahan Surat suara yang rusak, Komisi Pemilihan Umum KPU Tanbu juga lanjut Puryadi, melakukan mendistribusikan surat suara di 8 Kecamatan di Tanah Bumbu di titik terjauh, yaitu Kecamatan Satui, Angsana, Sungai Loban, Teluk Kepayang, Kuranji, Kusan Hulu, dan Mentewe serta Kecamatan Karang Bintang.

"Jadi sisanya di empat Kecamatan, rencana besok pagi kami distribusikan ke PPS di Desa-desa di Tanah Bumbu, dan semoga semuanya sukses berjalan,"tutup Puryadi.

Dapat di ketahui pengiriman Logistik surat suara ini juga di lepas Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Bumbu, Puryadi di dampingi  perwakilan Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1022/ Tanah Bumbu

Sebanyak 22 surat suara Calon Gubenur dan Wakil Gubenur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu yang rusak di Musnahkan Komisi Pemilihan Umum kPU) Tanah Bumbu di depan Gedung Mahligai di Gunung Tinggi, tepatnya tidak jauh dari Masjid Nurussalam, Senin (25/11/2024).

22 surat suara yang rusak itu diantaranya, Surat Suara Calon Gubenur dan Wakil Gubenur sebanyak 15 lembar, kemudian surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu sebanyak 7 lembar.

Pemusnahan surat suara itu disaksikan langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya di wakili Waka Polres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan dan Perwakilan Kesbangpol, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Bumbu, Puryadi dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa surat suara yang rusak itu karena sobek, cacat, gambar yang kurang jelas sebelum surat suara itu dilipat.

"Dari sekian ribu, hanya sedikit yang kita temukan rusak, untuk surat suara Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalsel itu ada sebanyak 15, dan untuk surat suara yang rusak, surat surat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu ada 7 surat suara yang Hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar,"ujar Puryadi.

Selain pemusnahan Surat suara yang rusak, Komisi Pemilihan Umum KPU Tanbu juga lanjut Puryadi, melakukan mendistribusikan surat suara di 8 Kecamatan di Tanah Bumbu di titik terjauh, yaitu Kecamatan Satui, Angsana, Sungai Loban, Teluk Kepayang, Kuranji, Kusan Hulu, dan Mentewe serta Kecamatan Karang Bintang.

"Jadi sisanya di empat kecamatan, rencana besok pagi kami distribusikan ke PPS di desa-desa di Tanah Bumbu, dan semoga semuanya sukses berjalan," tutup Puryadi.

Dapat diketahui pengiriman logistik surat suara ini juga dilepas Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanah Bumbu, Puryadi didampingi  perwakilan Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1022/ Tanah Bumbu. [Gunawan]
Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال