Pemkab Kotabaru Tekankan Integritas Dewan Hakim dalam Penilaian MTQ

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme para dewan hakim dalam melakukan penilaian.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Oktober 2026, tersebut resmi ditutup di Aula Masjid Apung Kotabaru, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan yang secara khusus berfokus pada bidang tilawah dan qiraat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ, terutama dalam mewujudkan proses penilaian yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru, menyampaikan apresiasi kepada LPTQ beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut.

Dalam sambutan itu, Bupati berpesan agar pengetahuan, wawasan, serta penyamaan persepsi penilaian yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara bertanggung jawab ketika para peserta menjalankan tugas sebagai dewan hakim.

“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, saya menitipkan pesan agar seluruh dewan hakim senantiasa menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” demikian pesan Bupati yang disampaikan H. Minggu Basuki.

Menurutnya, integritas dan objektivitas merupakan prinsip penting yang harus dipegang setiap dewan hakim. Dengan menerapkan prinsip tersebut, penilaian dalam pelaksanaan MTQ diharapkan berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya diklat.

Kepada para peserta, Bupati mengucapkan selamat atas selesainya pelatihan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kualitas MTQ di Kabupaten Kotabaru.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, turut mengapresiasi pelaksanaan diklat yang diselenggarakan LPTQ Kabupaten Kotabaru.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dewan hakim yang memiliki tanggung jawab dalam menilai penampilan peserta MTQ di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Melalui pelatihan ini, para dewan hakim diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek penilaian, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Ahmad Sawiti juga berharap pelatihan serupa dapat terus dikembangkan dengan mencakup berbagai cabang perlombaan lainnya, tidak hanya tilawah dan qiraat, tetapi juga tahfiz, tafsir, serta cabang-cabang MTQ lainnya.

Menurutnya, pengembangan kompetensi dewan hakim secara berkelanjutan penting untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan MTQ sekaligus menjaga kualitas penilaian pada setiap tingkatan perlombaan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman kepada para peserta.

Melalui diklat ini, LPTQ Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat terus memperkuat kapasitas dewan hakim, sehingga pelaksanaan MTQ ke depan semakin berkualitas, menjunjung tinggi keadilan, serta mendorong pembinaan seni baca Al-Qur’an di tengah masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال