Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memperkuat sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Aula 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Selasa (29/9/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan, tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan semakin tinggi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai aturan.
"Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini," katanya.
Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga tata kelola pemerintahan bukan hanya berada pada satu perangkat daerah. Setiap kepala SKPD tetap harus memastikan program dan kegiatan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepatuhan, kehati-hatian, dan kualitas tata kelola dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, mengapresiasi komitmen dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Balangan, Inspektorat, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Balangan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya komitmen dan kerja sama yang baik," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyebut penandatanganan tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Balangan.
"Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Balangan," ujarnya.
Ia berharap, sinergi tersebut membuat koordinasi semakin efektif dan mendorong program pemerintah daerah berjalan tertib, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan. (Didi Juaidinoor)

