Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Megasari, Senin (14/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru diikuti sebanyak 41 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Tiba di lokasi TPS Desa Megasari, Bupati Muhammad Rusli didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru H. Hendra Indrayana serta Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusiana.
Kedatangan Bupati disambut panitia Pilkades dan masyarakat yang tengah menggunakan hak pilihnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berdialog langsung dengan warga dan petugas TPS untuk melihat pelaksanaan pemungutan suara.
Muhammad Rusli menyampaikan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan amanah masyarakat dan menjadi pemimpin yang membawa kemajuan bagi Desa Megasari.
Menurutnya, kepala desa terpilih memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
“Tentu kepala desa yang terpilih adalah harapan masyarakat dalam membangun Desa Megasari. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, kami mengharapkan kepala desa yang terpilih dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” harapnya.
Bupati juga menilai pelaksanaan pemungutan suara di TPS Desa Megasari berjalan dengan baik dan lancar. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Apresiasi disampaikan kepada panitia Pilkades, jajaran TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta masyarakat yang turut menjaga keamanan dan kondusivitas selama tahapan pemungutan suara berlangsung.
Bupati berharap pelaksanaan Pilkades Serentak tidak hanya menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dengan terpilihnya kepala desa melalui proses demokratis, pemerintah daerah berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan semakin efektif, pelayanan publik meningkat, serta pembangunan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Siapa pun yang terpilih nantinya, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas demi kemajuan desa dan Kabupaten Kotabaru,” pesannya. (Gusti Mahmuddin Noor)

