Persoalan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua BK DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menilai pekerja kecil yang setiap hari mengandalkan sepeda motor untuk mencari nafkah perlu mendapat perhatian dalam pelayanan BBM.
Rahim menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang sebelumnya menyoroti perlunya memberikan ruang bagi pekerja kecil harian untuk mendapatkan BBM.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rahim saat ditemui awak media di ruang kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026), usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Menurut Rahim, masyarakat yang menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan untuk bekerja tidak hanya berasal dari kalangan pekerja toko maupun pedagang kecil. Mereka juga mencakup tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai puskesmas hingga masyarakat yang bekerja sebagai pengantar barang atau delivery.
“Kalau mereka tidak mendapatkan BBM, bagaimana mereka mau bekerja? Motor roda dua itu kendaraan yang mereka gunakan untuk mencari nafkah,” ujar Rahim.
Ia berharap pemilik maupun pengelola SPBU tidak mengabaikan kondisi masyarakat tersebut. Menurutnya, pengelola SPBU memiliki kewenangan untuk mengatur pola pelayanan sehingga masyarakat umum tetap memiliki kesempatan memperoleh BBM.
“Tidak mungkin pihak pengawas di SPBU tidak tahu siapa-siapa yang kerjanya mondar-mandir mengisi BBM. Kalau memang orangnya itu-itu saja, setiap hari datang mengisi, tentu mereka tahu,” katanya.
Rahim menilai persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPBU. Ia mendorong adanya pengaturan waktu pelayanan yang dapat memberikan kesempatan bagi pekerja kecil, khususnya mereka yang hendak berangkat bekerja pada pagi hari.
“Kan bisa saja diatur. Ada jam tertentu untuk masyarakat umum, sehingga pekerja kecil yang pagi-pagi mau berangkat kerja bisa mendapatkan BBM,” ujarnya.
Menurutnya, pengaturan tersebut bukan berarti menghambat masyarakat lain untuk mendapatkan BBM. Sebaliknya, langkah itu diperlukan agar pelayanan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Ini soal tenggang rasa. Kita jangan sampai hanya memikirkan kepentingan sendiri. Ada masyarakat kecil yang BBM-nya memang untuk bekerja,” tegasnya.
Rahim berharap pemilik dan pengelola SPBU dapat melihat persoalan pelayanan BBM tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan kepentingan masyarakat.
“Perhatikan pekerja kecil. Mereka setiap hari berjuang mencari nafkah. Jangan sampai karena sulit mendapatkan BBM, pekerjaan mereka ikut terganggu,” pungkas Abdul Rahim. (Gunawan)

