Wakil Ketua DPRD Kotabaru Buka FGD Bahas 5 Raperda Strategis

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, S.Hut, M.M secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 13 April 2026, di Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Awaludin menegaskan bahwa FGD menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia menyebutkan, forum ini merupakan wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

“Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, kita berharap substansi Raperda dapat disempurnakan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, DPRD Kotabaru membahas lima Raperda strategis, yakni:
1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan
2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan
4. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
5. Kabupaten Layak Pemuda

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD 2 Kotabaru Chairil Anwar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) M. Lutfi Ali beserta anggota, perwakilan Pemerintah Daerah yakni Asisten I dan Asisten II, Bagian Hukum, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Selain itu, FGD juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pakar hukum guna memberikan perspektif ilmiah terhadap penyusunan regulasi daerah.

Awaludin menambahkan, sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Harapannya, forum ini mampu menghasilkan rumusan terbaik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tutupnya.

Kegiatan FGD ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan penyusunan Raperda berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال