Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kesanggupan Penerima Dana APBN yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya peningkatan kinerja pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh pemerintah daerah agar berakselerasi dalam merealisasikan program dan belanja daerah, khususnya yang bersumber dari APBN.
“Tahun anggaran 2026 harus menunjukkan kinerja yang tinggi. Seluruh pemerintah daerah harus bergerak cepat dalam merealisasikan kegiatan dan belanja SKPD, terutama yang didanai APBN,” ujar Muhidin.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
“Mari kita terus berkolaborasi antara kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan anggaran di tahun yang akan datang, karena saat ini baik provinsi maupun kabupaten mengalami efisiensi keuangan,” tambahnya.
Secara terpisah, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dan realisasi keuangan, khususnya dana transfer pusat untuk pembangunan fisik, telah dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja realisasi keuangan, khususnya dana yang dialokasikan pusat untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kotabaru, mampu dikerjakan dengan baik dan tepat waktu oleh SKPD Pemda Kotabaru,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menjelaskan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi indikator positif dalam penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah.
“Dengan capaian ini, kami berharap dana transfer yang bersumber dari APBN dapat meningkat, terutama di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, realisasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 mencapai 99 persen. Dana tersebut difokuskan pada sektor prioritas, yakni bidang kesehatan dan pendidikan.
Di akhir acara, Gubernur H. Muhidin secara langsung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk kepada Pemkab Kotabaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin.
Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kotabaru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran demi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)

