160 Desa di Kotabaru Berstatus Stop Buang Air Besar Sembarangan


Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia (PSBPPM) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Forum Kecamatan dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kotabaru ini diikuti peserta dari enam kecamatan, yakni Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, dan Pulau Laut Sigam.

Workshop dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PSBPPM Bapperida Kotabaru dan menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Wilayah Kerja Dirgahayu, serta perangkat desa dan kecamatan. Tujuannya, memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas lembaga di tingkat kecamatan dan desa dalam mewujudkan Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas percepatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di wilayah kerja Puskesmas Dirgahayu.

Hasilnya, sebanyak 17 desa menyatakan diri sebagai desa ODF. Dengan tambahan tersebut, kini jumlah desa yang berstatus ODF di Kabupaten Kotabaru mencapai 160 desa, atau sekitar 79,21 persen dari total 202 desa/kelurahan.

Sementara jumlah kecamatan berstatus ODF meningkat menjadi 13 dari total 22 kecamatan, meliputi :
Pulau Sembilan, Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Kelumpang Selatan, dan Pamukan Barat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotabaru hingga September 2025, masih terdapat 59 desa (29 persen) yang belum ODF, sedangkan 143 desa (71 persen) telah ODF. Dengan adanya deklarasi tambahan, capaian Kotabaru diproyeksikan melampaui ambang 80 persen, yang menjadi salah satu syarat meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementerian Kesehatan RI.

Workshop ini juga menghasilkan tiga rekomendasi penting untuk memperkuat gerakan Kabupaten Sehat, yaitu:

Pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat di seluruh kecamatan sebagai prasyarat utama Kabupaten Sehat.

Setiap kecamatan diimbau menyediakan sekretariat forum dan pokja guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Didorong percepatan pembentukan forum dan pokja di seluruh wilayah untuk mendukung akselerasi pencapaian indikator Kabupaten/Kota Sehat.

Sebagai dukungan teknis, Dinas Kesehatan Kotabaru telah menyiapkan format SK pembentukan forum dan pokja, serta draft SK Komitmen ODF tingkat desa/kelurahan yang dapat diakses melalui tautan digital bit.ly/FormulirODF.

Dalam pedoman Kementerian Kesehatan RI, penghargaan Swasti Saba dibagi dalam tiga kategori :

1. Swasti Saba Padapa: 71–80 persen indikator terpenuhi dengan minimal 80 persen desa/kelurahan ODF.

2. Swasti Saba Wiwerda: 81–90 persen indikator terpenuhi dengan minimal 90 persen desa/kelurahan ODF.

3. Swasti Saba Wistara: 100 persen indikator terpenuhi dengan seluruh desa/kelurahan ODF.

Perwakilan Bapperida menegaskan, kolaborasi antar instansi, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat capaian Kabupaten Sehat.

“Forum dan Pokja yang terbentuk diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama menuju Kotabaru sebagai Kabupaten Sehat,” ujar perwakilan Bapperida.

Dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kotabaru terus melangkah menuju predikat Kabupaten Sehat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai contoh pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال