DPRD Kabupaten Balangan resmi menetapkan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Syamsudinor yang wafat pertengahan tahun ini.
Saiful, kader Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi I DPRD, kini dipercaya menempati posisi strategis tersebut.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang sempat diwarnai interupsi.
“Kami ingin memperkuat fungsi pengawasan, memastikan aspirasi masyarakat Balangan tersalurkan, serta menjaga komitmen transparansi dan pelayanan publik,” ujar Saiful, Rabu (24/9).
Ia juga menegaskan siap meneruskan perjuangan almarhum Syamsudinor.
“Ulun akan melanjutkan semangat dan petuah beliau demi kebaikan masyarakat Balangan,” tambahnya.
Saiful menyampaikan terima kasih atas kepercayaan partai dan mengajak semua pihak menjaga soliditas di tengah dinamika politik.
“Kami harap momentum ini menjadi awal baru mempererat kerja sama dan menjaga marwah lembaga DPRD,” tegasnya.
Meski proses PAW berjalan sesuai aturan, rapat paripurna sempat diwarnai interupsi dari Hairunnisa, anggota Fraksi Demokrat.
Ia menyebut partai di tingkat kabupaten belum pernah membahas pengganti Syamsudinor. Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi berasal dari DPD Demokrat Kalsel, bukan tingkat kabupaten.
“Berkas rekomendasi sudah kami terima. Nama yang diusulkan adalah Saiful Arif, ditandatangani langsung Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina,” jelasnya. (Didi Juaidinoor)

