Polisi Tangkap Pegiat Literasi, Tiga Bukunya Ikut Disita

FZ, seorang pegiat literasi di Kediri, ditangkap polisi. Penangkapan pelajar madrasah itu dilakukan di rumahnya pada Minggu (21/9/2025) pada malam hari. 

Dia dituduh terlibat satu jaringan dengan KM warga Jombang. KM diduga berkaitan dengan kerusuhan di Bandung. Pada saat FZ ditangkap di rumahnya, polisi juga menyita tiga buku, satu laptop, dan sebuah gawai. 

Penasihat Hukum FZ dari LBH Muhammadiyah Nganjuk, Anang Hartoto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini FZ ada di Polres Kediri Kota,” ungkap Anang sembari menyebut FZ merupakan bagian dari keluarga Muhammadiyah. Advokat muda itu mengatakan jika Ibu FZ merupakan warga Muhammadiyah yang aktif di Nganjuk. 

Karena itu, jika alasan penangkapan pihak kepolisian karena menyebut FZ adalah anarko maka tuduhan itu sangat berlebihan. Apalagi FZ tidak terlibat dalam aksi atau tindakan kerusuhan. Para pegiat literasi di Kediri dan komunitas masyarakat sipil pun menyayangkan adanya penyitaan buku dan penangkapan pegiat literasi seperti FZ.

“Penyitaan buku itu seharusnya tidak perlu terjadi. Itu sama saja dengan memenjarakan pikiran,” ucap Kiki, sebagai pegiat literasi dari Kota Kediri. Soal penangkapan FZ, Kiki memandang masa depan seorang pelajar yang sedang terancam karena dipenjara. 

Bagi Kiki, fase yang kini sedang sedang dijalani FZ adalah masa pencarian jati diri. Itu karena statusnya sebagai seorang pelajar di madrasah Kabupaten Nganjuk. Karena harus menjalani proses hukum, dia terpaksa bolos sekolah. 

Sebagai bagian dari komunitas literasi, Kiki mengajak semua teman-temannya yang mencintai buku untuk saling menjaga. Karena kasus FZ ini menjadi preseden buruk bagi siapa pun yang dekat dengan buku bisa terancam. Hingga malam ini, Senin (22/9/2025), FZ masih menjalani pemeriksaan. Dia ditemani ibu dan kakaknya.(*)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال