Pemkab Balangan Siap Bentuk Posbankum di Setiap Desa/Kelurahan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melaksanakan audiensi bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi. Pertemuan ini membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.

Posbankum dihadirkan untuk memberikan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, pos ini juga menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, serta pendampingan hukum bagi warga desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Balangan menyambut baik gagasan tersebut dan siap berkolaborasi membentuk Posbankum di setiap desa/kelurahan. Ia menilai Posbankum dapat menjawab kebingungan masyarakat yang sering kali tidak tahu kemana harus meminta bantuan hukum.

"Perihal yang sering terjadi dibawah yaitu kadangkala masyarakat pada saat mengalami masalah hukum, kebingungan untuk berkonsultasi dan tidak tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum. Kita mengapresi dan siap dalam pembentukan Posbankum di Balangan," ujar Akhmad Fauzi.

Saat ini baru lima desa/kelurahan di Balangan yang memiliki Posbankum terdaftar di Kementerian Hukum. Dengan jumlah desa/kelurahan mencapai 157, diperlukan strategi bersama dan pembinaan berkelanjutan agar layanan hukum dapat merata.

Kepala Divisi PPPH Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana menjelaskan bahwa Posbankum menyediakan empat layanan utama. Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga layanan rujukan hukum.

"Adapun Posbankum sendiri didalamnya memiliki beberapa layanan yang sangat dibutuhkan bagi setiap masyarakat yaitu  Layanan Informasai Hukum dan Konsultasi Hukum, Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi, Layanan Penyelesaian Konflik/Sengketa melalui Mediasi, dan Layanan Rujukan Hukum. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di level kelurahan maupun desa," kata Anton.

Kanwil Kemenkum Kalsel juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelatihan paralegal dan juru damai melalui program khusus. Dengan sinergi antarinstansi, Posbankum diharapkan segera hadir di seluruh desa/kelurahan Kalimantan Selatan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال