Sekretariat DPRD Balangan dan Kanwil Kemenkum Kalsel Bahas Kerja Sama Kelembagaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima audiensi dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan pada Selasa siang (29/4/2025). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Hasan Nor Arifin, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan diterima langsung oleh dua perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, yakni Eryck Yulianto dan Bahjatul Mardhiah, masing-masing selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam mempererat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat DPRD Balangan menginisiasi rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. MoU ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak, antara lain dalam hal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyusunan instrumen hukum lainnya, dokumentasi, serta sosialisasi produk hukum.

Selain membahas kerja sama kelembagaan, Sekretariat DPRD Balangan juga menyerahkan tiga Raperda yang telah disempurnakan sebagai syarat untuk memperoleh surat selesai harmonisasi. Ketiga Raperda tersebut meliputi:
- Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat,
- Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan
- Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Kabupaten Balangan dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan semakin solid dan produktif, serta mampu mendorong terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Balangan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال