Pemkab Kotabaru dan Kementerian Hukum Tingkatkan Pelayanan Hukum Masyarakat


Guna meningkatkan pelayanan hukum di masyarakat, Pemkab Kabupaten Kotabaru melalui Pj. Sekda H. Eka Saprudin mendapat kunjungan dari Kantor Kementrian Hukum Kalimantan Selatan yang menggelar audiensi bersama Pemkab Kotabaru yang berlangsung di ruang rapat Setda Kotabaru, Senin 28 April 2025.

Pertemuan ini digelar untuk memberikan atau bimbingan hukum terkait stekholder yang ada di Pemerintah Kabupaten Kotabaru, untuk meningkatkan daya saing produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal yang akan dipasarkan.

Dalam kesempatan itu Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan, sangat mengapresiasi kunjungan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan karena sangat membantu dalam rangka upaya peningkatan hak intelektual khususnya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dalam bidang UMKM.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan audiensi nya, karena sangat membantu dalam rangka upaya untuk peningkatan hak intelektual, dan secepatnya dapat menindaklanjuti IRH (Index Reformasi Hukum) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru agar memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM, "harapnya.

Karena sudah menggelar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kementrian Hukum Provinsi Kal-sel, diharapkan akan  lebih mudah mendapatkan informasi tentang kepastian hukum terkait tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait IRH, "jelasnya.

Begitu pula Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Nuryanti Widyastuti menyampaikan, diharapkan respon positif pada Pemkab Kotabaru terkait tentang IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian.

"Saya sangat berharap dari Pemkab Kotabaru merespon apa yang telah disampaikan pada audiensi tadi terutama terkait masalah IRH, yang di tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian, yang akhirnya berdampak pada nilai investasi di Kotabaru, "katanya.

Melihat situasi ini, pihaknya akan siap membantu memberikian dukungan pada Pemkab Kotabaru dalam mendukung perkembangan serta kemajuan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

"Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan harus terus dilakukan, guna mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel dimasa yang akan datang, "harapnya.(Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال