Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial BD, 26 tahun, dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Humas Polres Kotabaru, berawal dari laporan korban, Mulyadi bin H. Salman (44), seorang PNS, rumahnya dibobol saat ia sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah.
Pelaku masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka BD, warga Sampanahan Hilir, pada Rabu 16 April 2025 dini hari. Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, BD juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000.
Akibat kejadian tersebut Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku, 1 gunting kecil dan 1 obeng belah gagang biru.
Kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan penerapan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Sampanahan, IPDA Martin Tatali menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa, "ujar Kapolsek. (Gusti Mahmuddin Noor)