DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif, Ini Daftarnya


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6 Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Senin 17 Maret 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua serta dihadiri Wakil Bupati kotabaru, pj Sekda kotabaru, anggota DPRD forkopimda dan pimpinan SKPD. 

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, raperda tentang pengembangan sumber daya manusia dan raperda tentang sistem pertanian organik, dorong SDM Unggul untuk Majukan Ekonomi Kotabaru. 

Wakil Bupati kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan tiga Perda yang disampaikan hari ini tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan ini sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Kotabaru ini salah satu kabupaten kota di provinsi Kalsel.

"Ketika rekrutmen terkait nakes terutama dokter yang mengalami kesulitan, banyak dokter menolak masuk di Kotabaru pada tentunya ada alasan-alasan memang mejadi dasar mereka terutama geografis sangat berbeda sehingga menjadi pemicu teman teman DPRD membuat inisiatif perda terkait tenaga medis dan kesehatan, "katanya.

“Tentu harapannya nanti, saya disana bersama-sama kita buat terkait memberikan sarana prasarana mereka jaminan mereka sehingga mereka tertarik ditugaskan di Kabupaten Kotabaru. Perda terkait Pertanian Organik ini tentunya pertanian yang dilakukan tanpa bersinggungan dengan pupuk kimia dan lainnya," ujarnya.

”Tentu harapan kita dalam membuat suatu inovasi terkait pertanian di Kotabaru kerja nya sangat signifikan mengingat di Kabupaten Kotabaru masih banyak lahan-lahan kita di masyarakat tentu peran serta pemerintah juga harus hadir untuk mendukung pertanian organik. Ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga peluang ekonomi bagi petani lokal, "jelasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال