Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dari masa kepemimpinan dari Haji Sayed Jafar Alaydrus, S.H kepada Bupati Kotabaru terpilih Haji Muhammad Rusli, S.Sos, dan Wakil Bupati terpilih Syairi Mukhlis, S.Sos untuk masa periode 2025-2030 sekaligus penyampaian Visi dan Misi yang berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin 03 Maret 2025.
Acara paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Suwanti dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengatakan, bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
"Ini proses transisi kepemimpinan harus berjalan dengan lancar dan penuh makna demi kesinambungan pemerintahan daerah. Serah terima jabatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi juga momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," jelasnya.
Dalam pidato perdananya, Bupati Kotabaru Haji Muhammad Rusli menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kotabaru. Dengan mengusung visi Kotabaru Hebat, yang mencerminkan nilai-nilai harmonis, energi, bersatu, amanah, dan tangguh.
Untuk mencapai visi tersebut, kemudian merumuskan delapan misi utama, antara lain :
1. Membangun masyarakat yang sehat dan cerdas melalui transformasi sosial.
2. Meningkatkan produktivitas daerah melalui transformasi ekonomi.
3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif.
4. Menjaga keamanan dan ketertiban guna mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
5. Memantapkan ketahanan sosial serta menjaga budaya dan ekologi.
6. Mendorong pembangunan wilayah yang merata dan berkelanjutan.
7. Mengembangkan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.
8. Mengoptimalkan perencanaan dan pembiayaan pembangunan daerah. (Gusti Mahmuddin Noor)