Pemkab Tanbu Gelar Apel Peringatan Hari Pahlawan


BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar apel Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari 2025 di Lapangan 7 Februari, Kecamatan Kusan Hilir, pada 7 Februari 2025.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015, upacara peringatan ini dipusatkan di Pagatan. Sementara seluruh kecamatan di Tanah Bumbu wajib mengadakan apel serupa, kecuali Kecamatan Kusan Hilir yang akan bergabung dalam upacara utama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, kepada wartawan pada Senin (3/2/2025) di kantornya.

"Apel Upacara 7 Februari ini sesuai Perda tersebut, bahwa semua kecamatan di Tanah Bumbu wajib menggelar apel upacara, kecuali Kecamatan Kusan Hilir, yang pelaksanaannya bersama-sama kita," ujar Nahrul.

Selain apel upacara, rangkaian peringatan akan diawali dengan Haul Pahlawan 7 Februari yang digelar pada Malam Jumat, 6 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tak hanya itu, peringatan juga akan dimeriahkan dengan lomba napak tilas, yang akan dimulai tepat pukul 00.00 WITA.

"Jadi lomba Napak Tilas ini juga dibuka untuk umum, khususnya masyarakat Tanah Bumbu berusia 16 hingga 50 tahun yang memiliki KTP Tanbu. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian ala pahlawan, menambah kesan dramatis dalam mengenang perjuangan masa lalu. Lomba akan dimulai dari depan Kantor Kecamatan dan berakhir di Tugu 7 Februari, dengan total hadiah mencapai Rp 31,5 juta," pungkas Nahrul.

Dengan serangkaian kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap semangat perjuangan para pahlawan tetap hidup dalam diri masyarakat, terutama generasi muda. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال