Dinamika Pilkada Banjarbaru, KPU Belum Tetapkan Paslon Aditya-Habib Abdullah


Proses penetapan calon Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang tengah berlangsung malam ini di kantor KPU Banjarbaru diduga mengalami kendala, Minggu malam (22/9/2024).

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, paslon Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Habib Said Abudllah, tengah dipermasalahkan terkait syarat ambang batas pencalonan.

Berdasarkan pantauan media, saat ini KPU Banjarbaru tengah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalsel sebelum mengambil keputusan dalam menetapan Aditya-Habib Said sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Berdasarkan informasi yang didapat, Aditya-Habib Said tengah digunjing terkait salah satu partai pendukungnya yang menganulir dukungan pada 19 September 2024. Meskipun berdasarkan aturan KPU sendiri, dukungan partai bersifat melekat setelah didaftarkan secara resmi.

KPU Banjarbaru belum dapat memberikan konfirmasi terkait hal ini lantaran masih dalam proses pembahasan pihaknya. Kendati demikian, KPU Banjarbaru dipastikan tetap melakukan penetapan paslon malam ini juga berdasarkan hasil rapat pleno. 

Sebelumnya, Aditya-Habib Abdullah telah lebih dulu mendaftarkan diri pada 27 Agustus 2024. Pasangan ini mengantongi dukungan lewat keabsahan surat dukungan berbagai partai yang memiliki total jumlah 16.058 suara sah. Jumlah ini dipastikan memenuhi syarat ambang batas 10 persen suara sah melalui hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru yakni minimal 14.365.
Lebih baru Lebih lama

Paman-Birin-Idul-Fitri-Banjarhits
Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال