Pengambilan Sumpah Janji 35 Anggota DPRD Kotabaru


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, secara resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa di ruang Sidang lantai 3 DPRD Kotabaru dengan acara pengambilan sumpah dan janjinya sebanyak 35 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru untuk periode 2024-2029 telah disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin 26 Agustus 2024.

Acara dihadiri Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, Wakil Bupati Andi Rudi Latif, Sekretaris Daerah, Pejabat Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kepala Desa, seluruh Anggota Dewan yang dilantik beserta keluarga, dan tamu undangan lainnya. 

Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Kotabaru oleh Ketua Plt.Sekretaris DPRD kabupaten Kotabaru.

Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang diikuti seluruh anggota DPRD Kotabaru dan sekaligus pemasangan pin logo oleh Ketua pengadilan Negeri Kotabaru.

Perlu diketahui bahwa dengan selesainya pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru pada 14 Februari 2024 dan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kotabaru pada 2019-2024 setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, maka dengan melalui proses yang panjang akhirnya sampailah ditahapan untuk penetapan anggota DPRD mas jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, baru saja telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.

"Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD, sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara,maka perkenankan lah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024, "ucapnya.

"Kedepannya amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD kabupaten Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, "tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Alaydrus, SH dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah memberikan pikiran serta kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dan kepada anggota DPRD yang baru dilantik saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk masa jabatan 2024-2029," katanya.

"Saya yakin dan percaya, pengambilan sumpah untuk mengangkat anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD kabupaten Kotabaru ke depannya, "katanya.

Ia berpesan, agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, karena dengan berperan serta dalam pemerintahan, termasuk pembangunan.

"Sebagai anggota dewan atau wakil rakyat, saudara juga harus dapat menjadi contoh yang teladan, serta cepat tanggap dan memberikan perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang muncul ditengah tengah masyarakat dengan berusaha, ini mungkin dapat mengupayakan solusi penyelesaiannya," ucapnya.

"Untuk itu marilah bekerjasama dengan proaktif menggerakkan dan menjalani kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Kotabaru, "jelasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال