Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapat kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bertempat di ruang rapat Pemkab Kotabaru lantai 3, pada kamis, 14 Maret 2024.
Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kotabaru Drs. H. Minggu Basuki, M.AP menerima kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE bersama Ketua Komisi 3 DPRD dan Ketua Komisi 2 DPRD Kutai Kartanegara.
Adapun maksud dan tujuan Anggota Pansus DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat terjadi transfer knowledge untuk pengembangan potensi-potensi daerah melalui mekanisme kerja sama daerah. Dan melalui mekanisme kerja sama daerah ini dapat melakukan percepatan pembangunan di daerah dan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Seperti yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara Ir. H. Ahmad Yani, ST. SE.M.Si.I.PM mengatakan, tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk mendapatkan pemahaman dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama.
"Kami merasa senang dan bersyukur serta terimakasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, terutama dalam mendapatkan pemahaman dan pengayaan informasi dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama, serta ingin berdiskusi untuk kemajuan-kemajuan perkembangan daerah, "ucapnya.
"Selain mendapat sambutan hangat, juga langsung mendapat pengetahuan mekanisme kerja sama daerah dalam peningkatan pembangunan daerah, "ungkapnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)