Penghargaan tersebut diserahkan kepada 80 pemangku kepentingan pembayaran pajak terbesar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Gubernur Kalsel, Paman Birin, menerima penghargaan tersebut melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Pemerintah, Sulkan, yang juga menyampaikan pidato sambutan atas nama penerima penghargaan.
Selanjutnya, Paman Birin mengapresiasi kerja sama antara Kantor Wilayah DJP Kalselteng dengan Pemerintah Provinsi Kalsel. Ia menyoroti penandatanganan perjanjian kerja sama tripartit antara pemerintah daerah, DJP, dan DJPK untuk periode 2020 hingga 2023. Pemanfaatan data dan informasi pajak diharapkan dapat dioptimalkan, sambil meningkatkan koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung program perpajakan, termasuk pemadanan nik menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan secara online melalui e-filing bagi wajib pajak orang pribadi. Program ini akan diutamakan untuk para ASN di lingkungan Pemprov Kalsel dengan harapan dapat menjadi contoh positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunan.