Camat Awayan beserta Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di 23 Desa di Kecamatan Awayan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi yang bertajuk GERTAK SAPATU (Gerakan Tata Kelola Keuangan Desa Tepat Waktu) yang secara rutin dilaksanakan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender kegiatan pengelolaan keuangan desa.
Camat Awayan, Aswal Salahudin, saat ditemui awak media pada Senin (26/05/2023) mengatakan, pengelolaan Keuangan Desa mencakup semua aktivitas yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban terkait keuangan desa. Pelaksanaan tugas dan wewenang Desa, berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal tingkat Desa, didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Inovasi GERTAK SAPATU bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga penyaluran Dana Desa dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kalender keuangan desa. Hal ini bertujuan agar dana Desa dapat terserap dengan lancar untuk pembangunan desa tanpa ada hambatan,” paparnya.
Aswal Salahudin juga menambahkan, manfaat dari inovasi GERTAK SAPATU adalah tercapainya penetapan APBDesa tepat waktu, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat lebih cepat.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pihak kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa serta dana desa, dengan tujuan agar selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Didi Juaidinoor)
Tags
Advertorial