Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) gerakan Revolusi Hijau bersama Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (4/3/2023).
Kepala Bidang Penanggulangan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hijau dan Lahan Dishut Kalsel, Alif Winarto mengatakan, gerakan revolusi hijau telah dituangkan dalam Perda Kalsel.
"Gerakan revolusi hijau ini telah dituangkan dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018," ucap Alif.
Oleh karenanya, lanjut Alif gerakan revolusi hijau harus didukung penuh oleh semua pihak, agar gerakan tersebut mampu membangun kawasan rehabilitasi hijau.
"Saat ini hutan di Kalsel sudah mulai krisis akibat kebakaran maupun penebangan liar, sehingga kita harus mengembalikan hutan itu seperti sediakala baik dari tingkat Provinsi, Kabupaten, kecamatan ataupun Desa agar melakukan revolusi hijau,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pemkab Balangan, Musa Abdullah turut mendukung gerakan revolusi hijau dari Dishut Kalsel.
"Kami dari Balangan juga turut mendukung dangan program ini, dan di Balangan juga telah ada program kampung iklim, dan berbagai program lainnya,"ujarnya.
Musa juga berharap, melalui kegiatan tesebut mampu menggerakkan revolusi hijau di Kabupaten Balangan secara bersama-sama. (Didi Juaidinoor)
Tags
Advertorial