Inspektorat Kotabaru Ajak Masyarakat Mengawasi Praktek Korupsi


Inspektorat Kabupaten Kotabaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengawasi potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan. Ajakan tersebut disampaikan Inspektur Kotabaru, Akhmad Fitriadi, pada Selasa (8/12/2025), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap 9 Desember.

“Kami mengajak semua elemen untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pers sangat penting untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal resmi demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Fitriadi.

Fitriadi menjelaskan bahwa Inspektorat Kotabaru telah menjalankan berbagai strategi pencegahan korupsi melalui tiga pilar utama, yaitu edukasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan pengawasan.

1. Pilar Edukasi
Inspektorat secara rutin melakukan edukasi, sosialisasi, serta penyuluhan anti korupsi bagi ASN dan anggota Dharma Wanita. Kegiatan ini menanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta dampak buruknya bagi masyarakat.

2. Perbaikan Tata Kelola
Transparansi anggaran terus didorong di seluruh SKPD. Inspektorat melakukan review sejak tahap perencanaan hingga penganggaran, serta memperluas penerapan e-government untuk mendigitalisasi layanan publik dan administrasi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan interaksi tatap muka yang rawan memicu praktik koruptif.

3. Penguatan Pengawasan
Inspektorat berkomitmen meningkatkan efektivitas audit, monitoring, evaluasi, serta pemantauan kinerja pemerintahan. Selain itu, tersedia berbagai kanal pelaporan, termasuk Unit Pengendali Gratifikasi, guna memudahkan masyarakat menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi.

Fitriadi juga memaparkan keberadaan IRBANSUS, unit khusus yang menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antikorupsi lainnya.

Fitriadi menyoroti tiga tantangan utama dalam menjaga integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru :

1. Konsistensi Implementasi
Integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata seluruh ASN. Untuk itu, setiap awal tahun dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi pejabat pengelola keuangan, bendahara, dan pejabat terkait lainnya.

2. Perubahan Mindset
Masih adanya anggapan bahwa praktik menyimpang adalah hal wajar menjadi tantangan tersendiri. Kesadaran bersama perlu dibangun, termasuk di tingkat pemerintahan desa.

3. Adaptasi Teknologi
ASN didorong mampu memanfaatkan sistem e-government secara optimal agar celah penyimpangan dapat dipersempit.

Sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan, Inspektorat Kotabaru menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas eksternal maupun internal, seperti BPK, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK.

“Selain tiga hal di atas, kami terus memperkuat pengawasan dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder. Tujuannya satu: memastikan pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Fitriadi. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال