Tolak Gadaikan HP, Remaja di Tanbu Dipukuli Pakai Palu


BATULICIN,– Penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia dipukul menggunakan palu hanya karena menolak permintaan untuk menggadaikan handphone miliknya.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis malam (24/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.

Korban, berinisial Muh, saat itu sedang duduk bersama temannya. Dua pria dewasa mendatangi mereka, dan salah satunya, yakni M.S (24), meminta korban menggadaikan HP miliknya. Namun, karena korban menolak, M.S langsung memukul korban menggunakan palu sebanyak empat kali dan menendang kepalanya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku marah karena korban tidak mau menggadaikan HP. Korban dipukul palu empat kali dan sempat ditendang di bagian kepala,” ujar Jonser, Minggu (27/4/2025).

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, yang segera membuat laporan ke Polsek Kusan Hilir.  

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat dan berhasil mengamankan M.S di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (26/4/2025).

“Jadi saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkas Jonser. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال