Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota BPD untuk dua kecamatan yaitu, Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, yang berlangsung Pada Rabu di Kantor Kecamatan masing-masing 18 September 2024.
Dengan menggunakan Spedboat Puskesmas Kelumpang Utara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH tidak kenal lelah ditengah kesibukkanya bersama Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru serta Jajaran SKPD menuju Kecamatan Kelumpang Utara untuk mengukuhkan 9 Kepala Desa, dan 47 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan di Kecamatan Kelumpang tengah ada 13 Kepala Desa, 79 Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan para Kades dan BPD tersebut, dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, "Ucapnya.
Kepala Desa dan Anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasi nya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan, "jelasnya.
Bupati Kotabaru juga memaparkan, dimana untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Serta menghimbau, agar melihat masing-masing potensi desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.
Sementara itu, Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengucapkan, selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.
"Kami, dari Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bupati Kotabaru beserta jajaran, seperti kita ketahui, Bapak Bupati Kotabaru kita sudah selama 2 periode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepak terjang beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan Masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya, kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi. Kemudian jalan lingkar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli insyallah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton, "Jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Korabaru. Serta penyerahan sertifikt hak milik warga eks. Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)